Sirajudin, Tarjamah UIN Jakarta.
Konflik antara agama dan
negara yang terjadi akibat pengaburan batas-batas agama dan negara, sebab
keduanya dianggap bersaing dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sama,
sehingga orang harus memilih salah satunya. Berkaca pada kasus penistaan agama
di indonesia saya mencoba melihat dari berbagai aspek ataupun pandangan.
Sehingga kita bisa mengetahui lebih dalam terjadinya kasus penistaan agama yang
baru-baru kemarin terjadi yang sedang panas-panasnya dibahas. Bahkan di jadikan
lahan berpolitikus oleh sebagian orang.
Harun Nasution menuturkan, teori Descartes dipengaruhi oleh berbagai
pertentangan pemikiran filsafat pada zamannya. Pertentangan ini menyebabkan ia
bersikap meragukan segala sesuatu. Dalam konteks ini hanya ada satu hal yang
tidak dapat diragukan, yaitu bahwa aku ragu-ragu (aku meragukan segala
sesuatu). Sifat meragukan ini bukan khayalan, melainkan suatu kenyataan. Aku
ragu-ragu, atau aku berpikir, dan oleh karena aku
berpikir maka aku ada (cogito
ergo sum). Memang menurut teori Descartes, apa saja yang dipikirkan
bisa saja merupakan suatu khayalan, akan tetapi bahwa kegiatan berpikir
bukanlah khayalan. Dalam hal ini “tiada seorangpun yang dapat menipu saya,
bahwa saya berpikir, dan oleh karena itu di dalam hal berpikir ini saya tidak
ragu-ragu, maka aku berada.”.
Pertautan antara keduanya
tidak dengan mudah dapat dilakukan. Keduanya memiliki perbedaan mendasar
sehingga upaya menyandingkan keduanya dalam satu ”kotak” tentu akan memicu
beberapa persoalan, terutama terkait dengan benturan-benturan konseptual,
metodologis dan ontologis antara agama dan negara. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah “menarik garis pemisah secara
jelas sebagai penunjuk kontras keduanya. Langkah berikutnya, setelah perbedaan
kedua bidang itu jelas, baru dapat dilakukan kontak. Langkah ini didorong oleh
dorongan psikologis yang kuat bahwa bagaimanapun agama sangat berpengaruh
terhadap perkembangan negara.
Berkaca pada sejarah
Peradaban Islam (Sains) antara abad 8-12M kita dapat mengenal sejumlah figur
intelektual muslim yang menguasai dua disiplin ilmu, baik ilmu Agama
maupun ilmu umum (sekalipun pada hakikatnya dalam pandangan Islam ilmu umum itu
juga merupakan ilmu Agama, merupakan kalam tuhan yang kauniyah/
tersirat) sebut saja misalnya Ibn Miskawaih (320-412/ 932-1032),Ibn
Sina (370-428/980-1037), al-Ghazali (450-505/
1059-1111)Ibn Rusd, Ibn Thufail dan seterusya. Mereka adalah para figur
intelektual muslim yang memiliki kontribusi besar terhadap
kemajuan-kemajuan dunia Barat modern sekarang ini.
Jika pada awalnya kajian-kajian ke-lslaman
hanya berpusat pada Alquran, Hadis, Kalam, Fiqih dan Bahasa, maka pada periode
berikutnya, setelah kemenangan Islam di berbagai wilayah, kajian tersebut
berkembang dalam berbagai disiplin ilmu: fisika, kimia, kedokteran, astronomi, dan
ilmu-ilmu sosial lainnya. Kenyataan ini bisa dibuktikan pada masa
kegemilangan/keemasan antara abad 8-15 M, dari Dinasti Abbasiyyah (750-1258 M)
hingga jatunya Granada tahun 1492M.
Melihat kasus di Indonesia yang terjadi
beberapa waktu lalu yaitu kasus penistaan agama yang oleh salah satu gubernur
DKI Jakarta menafsirkan dalam surat Al-maidah ayat 55 bahwasanya orang-orang
muslim jangan mau di bodohi ayat tersebut. Wajar pada saat itu kaum muslimin
marah dan lansung menyampaikan inspirasi bahwa si pelaku harus ditangkap. Karna
secara akal sehat orang mana yang mau di hina agamanya? Atau
kepercayaanya?tentu tidak akan ada orang seperti itu, semua orang pasti akan
marah kalau agamanya dihina atau kepercayaannya dihina.
Jika saya lihat dari kasus itu dalam aspek
nilai-nilai demokrasi karna pada saat itu memang sedang dalam tahap kampanye
Cagub dan Cawagub DKI Jakarta hal itu udah pasti salah karna berbenturan dengan
nilai kebhinakaan tunggal ika apalagi sampai menghina seperti itu. Jika saya
lihat dalam aspek nilai-nilai pancasila maka akan lebih jauh lagi karna dalam
sila ketika dikatakan”persatuan Indonesia” bukan memecah belah. Jika saya lihat
dalam aspek agama jelas tidak terima mau agama apapun, mau kepercayaan apapun.
Dilihat dari aspek manapun tetap itu adalah
sesuatu yang merusak. Karna memang pada saat itu sedang dalam waktu kampanye
wajar buat saya karna itu semua politik, tapi bukan saya memihak pada masalah
itu. Sebenananya yang menjadi pemicu kalau menurut saya adalah media. Karna itu
yang pertama kali berperan dalam suatu masalah.
Kembali pada masalah awal yaitu hubungan
Negara dan agama dan bagaimana pemerintah berkomitmen terhadap itu. Pemerintah
punya tugas yang mengatue Negara jadi sekiranya pemerintah harus punya komitmen
terhadap relasi agama dan Negara. Dua hal ini tidak akan bisa dipisahkan karna
agama punya peran penting terhadap Negara dan Negara pun punya wewenang untuk
mengatur jadi dua hal ini saling bersinambungan. Lain halnya ketika dua hal ini
dipisahkan dalam wilayah-wilayah masing-masing. Karna ada kalnya agama punya
wilayah tertentu yang Negara tidak bisa mengambil alih padanya dan begitu pula
dengan Negara punya wilayah tertentu yang agama tidak bisa diambil alih
padanya.
Pemerintah harus benar-benar berkomitmen
dalam mengatur agar nanti ketika mengambil sebuah keputusan tidak keluar dari
rana agama dan tidak juga mengedepankan Negara. Indonesia lahir dari pancasila
yang mempuyai hirarki yang satu sama lain saling bersinambungan dari sila ke
satu sampai sila ke lima. Itulah sebab adanya perbedaan karna perbedaan itu
fitrah lahir dari agama dan bagaimana Negara nantinya mengatur sedemikian
perbedaan itu agar menjalakan nilai-nilai kebersamaan itulah pancasila.

Komentar